Seperti poin pertama atau pemberi kuasa, informasi penerima kuasa yang tertulis jelas di dalam surat mencakup nama, NIK, dan alamat tempat tinggal si penerima kuasa. 3. Informasi Kendaraan. Surat kuasa pengambilan BPKB adalah dokumen pengantar yang akan dibawa saat mengambil BPKB pemilik kendaraan yang tidak bisa hadir secara langsung. "Pelaksanaannya di lapangan nanti juga bertahap. Kita mulai dari kendaraan baru daftar, perpanjangan STNK 5 tahunan, balik nama atau memang ada perubahan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor), karena TNKB pada dasarnya menjadi hak milik pemilik kendaraan bermotor karena dibebankan PNBP. Namun untuk BPKB menunggu prosesnya selama 14 hari kerja. Biaya balik nama motor Bekasi adalah 2/3 dari pajak kendaraan bermotor + asuransi SWDKLLJ Motor Rp 35.000 + penerbitan BPKB Rp 225.000 + penerbitan STNK Rp 100.000 + pajak tahunan + penerbitan TNKB Rp 60.000. Biaya yang dicantumkan belum termasuk biaya daftar balik nama. Biaya pembuatan BPKB baru Rp 375.000. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Tentatif. - Biaya PKB yang harus dibayar sekitar 2% untuk penyerahan pertama dan untuk setiap penyerahan berikutnya tambahan 5%. - - Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ): Rp 143.000. - Biaya Administrasi STNK: Rp 50.000. Vay Tiền Nhanh Ggads.

surat kuasa balik nama kendaraan mobil